Pemikiran Ibnu Rusyd (Averrus) – Antara Filsafat dan Syari’at

ibnu rusyd

rahmadanil.com – Ibnu Rusyd merupakan salah seorang ulama muslim yang terkemuka dalam bidang filsafat. Ia lahir di Cordova pada tahun 526 H atau 1126 M dan wafat tahun 595 H atau 1198 H. Ia telah melahirkan 78 karya selama hidupnya, salah satu karya tersebut adalah kitab Fashl al Maqal.

Judul aslinya adalah Fashl al Maqal fi ma Bain al Hikmah wa asy Syariah min al Ittishal.  Berisi pembahasan tentang hubungan antara filsafat dan Syariat, sebagian ulama menilainya memiliki banyak perbedaan dan pertentangan. Kitab ini juga berbicara tentang pembelaan Ibnu Rusyd terhadap tuduhan ulama seperti Imam Al-Ghazali kepada kaum filosof.

Isi Kitab

Berikut ini adalah beberapa hal yang penulis dapatkan sewaktu mengikuti kajian kitab Fashl al Maqal Ibnu Rusyd :

  1. Anjuran untuk mengajarkan filsafat oleh Syari’at. Sebagaimana banyak ayat-ayat al Qur’an yang menyuruh manusia untuk menggali hikmah dengan cara berfikir.
  2. Tidak boleh menyia-nyiakan sesuatu yang secara esensial memberikan manfaat hanya karena adanya fenomena dharar (bahaya) yang terjadi hanya sekali dalam 100 kasus saja (kasuistik).
  3. Al-Qur’an mengajarkan manusia untuk mengetahui tingkatan-tingkatan pengetahuan dan cara pengajarannya. Tujuannya adalah untuk mengetahui metode apa yang cocok dan berguna dalam menyampaikan ilmu kepada mereka. Berikut ini beberapa konsep penyampaikan ilmu berdasarkan tingkatan-tingkatannya menurut Q.S An-Nahl ayat 125 :
    • Burhan atau metode Demonstratif (argumentasi logis). Cara ini berguna untuk menyampaikan ilmu kepada golongan orang-orang yang sudah memahami agama atau pengetahuan dengan baik. Pengaplikasiannya adalah dengan menggunakan alasan-alasan logis yang memuaskan sehingga mereka tidak dapat menolaknya.
    • Mujadalah atau debat atau metode Dialektika. Cara ini berguna untuk menyampaikan ilmu kepada orang yang sudah memahami agama atau pengetahuan, namun belum memiliki konsep yang mendalam. Debat berfungsi untuk memberikan pengetahuan dari banyak perspektif yang akan memacu ke tingkatan Burhan.
    • Khatabiah atau Retorika. Cara ini berguna untuk menyampaikan ilmu kepada orang awam, biasanya hanya menggunakan ayat-ayat dengan makna Dhahir.

baca juga : kisah umar bin khattab dan seorang janda

Kandungan lainnya

  1. Takwil hanya bisa untuk golongan Burhan, karena mereka telah memiliki pemahaman dan konsep yang kokoh. Jika diberikan kepada golongan Retorik tidak akan bisa, karena pengetahuan mereka belum sampai bahkan kalau bisa saja menghasilkan pemahaman yang salah. Sedangkan jika diberikan kepada golongan Mujadalah juga tidak bisa, karena mereka baru melakukan pencarian.
  2. Syariat memiliki dua tujuan
    • Ilmu yang benar. Ilmu yang benar itu berorientasi pada tiga hal yakni, teologis atau konsep ketuhanan, memahami realitas, dan untuk pahala dan siksa.
    • Amal yang benar. Amal yang benar adalah membawa dan mendatangkan kebahagiaan.
  3. Allah bukannya tidak memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang juz’i. Pengetahuan Allah berbeda dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan Allah adalah penyebab sementara pengetahuan manusia disebabkan. Contoh, pengetahuan manusia tentang rasa manis pada gula. Manusia baru tau gula itu manis setelah mencicipinya, sedangkan pengetahuan Allah adalah yang menyebabkan atau yang menjadi penyebab gula itu rasanya manis.

Demikianlah beberapa hal yang dapat penulis tangkap dari sekian banyak pembahasan dalam kitab Fashl Maqal karangan Ibnu Rusyd, semoga bermanfaat.

tonton juga : apa yang terjadi ketika manusia melawan iblis?!

Komentarmu?