Manusia dalam Tafsir Al-Qur’an Tematik “Pendidikan, Pembangunan Karakter, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia”, Karya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RIPendahuluan
Salah satu upaya yang dilakukan oleh manusia dalam memahami maksud Tuhan yang terdapat di dalam Al-Qur’an adalah melalui penafsiran. Kegiatan ini dari masa ke masa memiliki karakteristik tersendiri. Pada masa klasik misalnya, kitab-kitab tafsir yang dihasilkan selalu menggunakan metode tahlili yakni penafsiran ayat sesuai dengan urutannya di dalam mushaf. Tafsir ini memuat banyak hal seperti kosa-kata, asbabun nuzul, dan munasabah.[1] Sedangkan pada perkembangannya di masa sekarang, kebanyakan kitab tafsir yang muncul memiliki model tematik yakni dengan menjadikan tema-tema tertentu sebagai bahan kajian utamanya.
Di Indonesia, salah satu ulama yang mula-mula memperkenalkan model penulisan tafsir tematik ini adalah Quraish Shihab melalui kitab-kitabnya yang berjudul “membumikan Al-Qur’an, wawasan Al-Qur’an, Secercah Cahaya Ilahi, Menabur Pesan Ilahi, dan lainnya”.[2] Sedangkan dalam makalah ini, yang menjadi fokus kajiannya adalah sebuah karya tafsir tematik yang digagas oleh pemerintah melalui kementrian agama dengan judul “Tafsir Al-Qur’an Tematik : Pendidikan, Pembangunan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia”. Karya ini dihasilkan oleh badan Lajnah Pentashihan Al-Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama.
Kitab ini menarik untuk diteliti mengingat tema yang kami dapatkan yakni tentang manusia dan masyarakat dalam kitab tafsir, karena dalam tafsir ini yang sebenarnya terdiri dari 5 jilid, satu jilidnya yakni jilid ke 4 secara khusus membahas tentang manusia. Di sisi lain menarik juga untuk melihat bagaimana hasil pemikiran yang dihasilkan dari sebuah kerjasama orang-orang yang banyak dari segi jumlahnya untuk menghasilkan satu kitab tafsir yang bertujuan sebagai kitab pegangan bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Latar Belakang dan Susunan Penulis Kitab
Penulisan tafsir Al-Qur’an dengan menggunakan beberapa macam pendekatan merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan akan ketersediaan kitab suci bagi umat islam. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[3] Dalam ajaran islam dengan Al-Qur’an sebagai sumber ajaran utamanya, terdapat titik krusial ketika mencoba memahami teks Al-Qur’an yang baku untuk diamalkan di zaman yang selalu berubah, atau pemahaman antara lafal dan maknanya. Terkadang ditemukan beberapa penafsiran yang memiliki kesan ketat dan literal, tetapi tak jarang juga penafsiran dengan pemahaman yang longgar.
Secara khusus, kehadiran karya tafsir ini dilatarbelakangi oleh amanat yang terdapat dalam pasal 29 UUD 1945, dalam Peraturan Presiden Indonesia nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, dengan ketentuan peningkatan kualitas sebagai berikut :[4]
- Pemahaman dan pengalaman agama
- Kerukunan umat beragama
- Pelayanan kehidupan beragama
- Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan lancar
Keberadaan karya tafsir ini juga merupakan salah satu upaya untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum dan berupa garis-garis besar. Pemahaman yang tepat terhadap ayat Al-Qur’an akan menghindarkan dari pemahaman yang sempit dan perilaku ekslusif dalam beragama. Dalam perkembangannya, pemerintah dari masa ke masa telah mencoba untuk memberikan wadah penafsiran melalui karya-karya tafsirnya sesuai dengan kecenderungan yang berkembang ketika itu. Misalnya pada tahun 1972, pemerintah membentuk tim khusus untuk menyusun karya tafsir dengan metode tahlili, yakni penafsiran ayat sesuai dengan urutannya di dalam mushaf. Tafsir ini memuat banyak hal seperti kosa-kata, asbabun nuzul, dan munasabah.[5]
Pada masa sekarang, ada kecenderungan yang berkebang di dalam masyarakat untuk menggunakan segala sesuatu yang lebih praktis, di mana hal ini merupakan salah satu dampak dari kemajuan dan perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi. Metode yang diambil adalah dengan tafsir maudhu’i atau tematik, yakni sebuah tafsir yang disusun secara sistematis menggunakan teme-tema aktual yang ada di masyarakat. Metode ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan kekuasaan kepada Al-Qur’an untuk berbicara sendiri dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.[6]
Melihat begitu pentingnya kajian tafsir ini , pemerintah melalui kementrian agama membentuk tim khusus yang terdiri dari ahli tafsir, ulama Qur’an, cendekiawan dan pakar dari berbagai bidang yang terkait. Berikut beberapa nama yang terlibat dalam penyusunan karya ini :
- Kepala Badan Litbang dan Diklat
- Kepala lajnah pentashih Al-Qur’an
- H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA.
- Dr. H. Darwis Hude, M.Si.
- H. M. Bunyamin Yusuf, M.Ag.
- Dr. Hj. Hujaimah T. Yanggo, MA.
- Dr. H. Maman Abdurrahman, MA.
- Dr. Muhammad Chirzin, MA.
- Dr. H. Afif Muhammad, MA.
- Prof, Dr. H. Salim Umar, MA.
- Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiwan
- Dr. Rosihon Anwar, MA.
- H. Asem Usman Ismail, MA.
- H. Ali Nurdin, MA.
- H. Ahmad Husnul Hakim, MA.
- Hj. Sri Mulyati, MA.
- KH. A. Malik Madani, MA.
- Irfan Mas’ud, MA.
- Yuli Yasin, MA.
Staf sekretariat : H. Zaenal Muttaqien, Lc. Abdul Aziz Sidqi, M.Ag., H. Deni Hudaeny AA, MA. Sedangkan narasumber dalam penafsiran ini adalah : Prof. Dr. H. Quraish Shihab, MA., Prof. Dr. H. Nasarudin Umar, MA., Prof. Dr. H. Didin Hafidhuddin, M.Sc., dan Dr. H. Ahsin Sakho Muhammad, MA.[7]
Baca Juga : Kisah Taubatnya Abu Hurairah
Sistematika dan Metode Penulisan
Tafsir tematik atau dalam bahasa Arab disebut dengan at-Tafsir al-Maudhu’i, atau at-Tafsir at-Tauhidi sebagaimana disebut oleh ulama Iran, M. Baqir as-Sadr, adalah sebuah upaya untuk penafsiran Al-Qur’an dengan cara menetapkan satu topik tertentu, menghimpun seluruh atau sebagian ayat-ayat dari beberapa surah untuk kemudian dikaitkan satu dengan yang lainnya dan diambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut.[8] Metode ini dimaksudkan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat dalam tafsir-tafsir yang menggunakan metode tahlili. Tafsir tahlili sering dikritik karena dianggap menghasilkan pemahaman dan pandangan yang parsial, bahkan sering dianggap sebagai pemahaman yang paling benar, selain itu metode tahlili juga dianggap tidak mampu menjawab persoalan yang ada di masa ini secara tuntas.[9]
Dalam perkembangannya, ada tiga bentuk penafsiran yang dikenalkan oleh ulama-ulama tafsir. Pertama, dilakukan melalui penelurusan kosa-kata dan derivasinya pada ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dianalisa untuk mendapatkan kesimpulan terhadap makna-makna yanga terkandung di dalamnya. Kedua, dilakukan dengan menelusuri pokok-pokok bahasan sebuah surah dalam Al-Qur’an dan menganalisanya. Dan yang ketiga adalah dengan menghimpun ayat-ayat yang terkait dengan tema-atau topik tertentu dan menganalisanya secara mendalam untuk mendapatkan kesimpulan pandangan terkait dengan tema tersebut.[10]
Karya tafsir yang ditulis oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, menggunakan model yang ketiga dimana model ini juga merupakan model yang paling populer, tema-tema yang disajikan disusun menggunakan pendekatan indukif dan deduktif. Pendekatan induktif adalah untuk memberikan jawaban terhadap suatu persoalan dengan berangkat dari nash Al-Qur’an dan dihubungkan dengan realita yang ada. Sedangkan pendekatan deduktif kebalikannya, yakni persoalan yang ada di dalam masyarakat dicari solusinya dengan merujuk pada nash-nash yang ada di dalam Al-Qur’an.[11]
Langkah-langkah yang digunakan dalam melakukan kajian tematik di Indonesia, dirumuskan dalam musyawarah para ulama Al-Qur’an tanggal 14-16 Desember 2006 di Ciloto.[12] Adapun langkah dan contoh pengaplikasiannya adalah sebagai berikut :
- Menentukan topik atau tema yang akan dibahas
Tema yang dibahas adalah tentang Manusia dan Sifat-Sifatnya[13]
- Menghimpun ayat-ayat yang terkait dengan topik yang dibahas
Dalam menghimpun ayat-ayat yang terkait dengan tema ini, penulis menganalisa terlebih dahulu term apa saja yang terkait dengan tema ini. Ada tiga term, yakni bashar yang ditemukan sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan satu kali dalam bentuk dual.[14] Term yang kedua adalah insan, sedangkan term yang terakhir adalah bani adam yang disebut sebanyak 7 kali dalam 7 ayat.[15]
- Menyusun urutan ayat sesuai dengan masa turunnya
- Memahami korelasi atau munasabah antar ayat
Seperti ketika menyampaikan korelasi antara term bashar yang ada di dalam beberapa ayat-ayat Al-Qur’an, penulis menyimpulkan bahwa penggunaan kata ini mengandung pengertian bahwa yang dimaksud dengan manusia adalah yang biasa makan dan berjalan di pasar-pasar, dan saling bertemu atas dasar persamaan. Term bashar juga mengandung pengertian bahwa manusia dapat dilihat gambarannya dari segi biologis dan fisiknya berupa makan, minum, berhubungan seks, dan lain sebagainya.[16]
- Memperhatikan sebab nuzul untuk memahami konteks ayat
- Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis dan pendapat para ulama
Dalam menjelaskan term insan, penulis mengutip pendapat Al-Asfahani yang mengatakan bahwa term insan dapat diartikan sebagai suatu entitas yang berbeda dengan jin. Term ini juga dapat diartikan bahwa manusia pada dasarnya tidak mempunyai kekuatan kecuali bila di antara mereka terdapat keharmonisan, sehingga menimbulkan kecenderungan untuk bersosialisasi. Term ini juga merujuk kepada makhluk yang suka lupa akan janji-janjinya.[17]
- Mempelajari ayat-ayat secara mendalam
- Menganalisis ayat-ayat secara utuh dan komprehensif dengan mengkompromikan ‘am dan khas, mutlaq dan muqayyad, dan lain sebagainya
- Membuat kesimpulan dari masalah yang dibahas
Setelah menyampaikan panjang lebar tentang term-term manusia di dalam Al-Qur’an, penulis memberikan sebuah kesimpulan bahwa ada tiga kata kunci yang digunakan untuk menyebut manusia, yakni basyar, insan, dan bani adam. Kata basyar, memberikan referensi manusia sebagai makhluk biologis-fisiologis. Kata insan digunakan untuk menunjuk manusia sebagai totalitasnya, manusia sebagai makhluk pembelajar dan pemikul amanah dan lebih ditekankan pada aspek psikologis-spiritualnya. Sementara term bani adam merujuk pada pengertian manusia secara universal.[18]
Manusia dalam Tafsir Al-Qur’an Tematik
Manusia dan Tugas Utamanya
Pengertian Manusia menurut Al-Qur’an
Ada tiga term dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pengertian manusia, yakni term basyar, insan, dan bani adam. Term basyar secara leksikal bermakna manusia secara fisik. Al-Asfahani mengatakan bahwa basyar dimaksudkan untuk menjelaskan seseorang yang kulitnya nampak jelas. Sedangkan M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa manusia disebut basyar karena kulintya nampak jelas jika dibandingkan dengan binatang. Dalam Al-Qur’an term basyar disebut sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan sekali dalam bentuk dual (tasniyah).[19]
Penyebutan kata basyar dapat diklasifikasikan dalam beberapa kelompok pemakaian, yakni :
- Menyebutkan bagian lahir manusia berupa kulit
- Manusia dalam kaitannya dengan kenabian
- Hubungan biologis antara laki-laki dan wanita
- Menjelaskan tentang sosok manusia pada umumnya
- Tahapan-tahapan penciptaan manusia
- Manusia yang mengalami kematian
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan term basyar memberikan pengertian bahwa manusia adalah makhluk yang biasa makan dan berjalan di psar-pasar dan mereka saling bertemu atas dasar persamaan. Basyar juga menjelaskan bahwa manusia memiliki sisi biologis seperti makan, minum dan berhubungan seks. Pengertian ini secara juga memberikan pengertian bahwa manusia menempati ruang dan waktu serta terikat oleh hukum-hukum alamiahnya.[20]
Term yang kedua adalah insan, penulis menjelaskan bahwa kata insan merupakan bentuk tunggal dari kata an-nas. Menurut Ibnu Manzur, kata insan mempunyai tiga asal kata, yakni anasa yang mempunyai arti melihat, mengetahui, dan meminta izin. Yang kedua berasal dari kata nasiya yang bermakna lupa, dan yang terakhir berasal dari kata al-uns yang bermakna jinak. Sedangkan dalam pengertian Al-Asfahani kata insan menujukkan bahwa manusia berbeda dari jin, makhluk sosial dan juga makhluk yang suka melupakan janjinya.[21]
Kata insan dilihat dari akar katanya menunjukkan adanya kaitan antara manusia dengan sikap yang lahi dari kesadaran penalaran. Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang jinak, dapat menyesuaikan dengan realias hidup dan lingkungan yang ada. Manusia memiliki keluwesan sifat yang selalu berubah melalui interaksi pendidikan. Adapun beberapa penggunaan kata insan di dalam Al-Qur’an merujuk kepada beberapa makna, yakni :
- Manusia adalah hayawan natiq yang dapat menerima pelajaran dari Tuhan tentang apa yang tidak diketahuinya
- Fitrah manusia adalah memiliki musuh nyata yakni setan
- Manusia memikul amanah dari Tuhan
- Penggunaan waktu untuk hal-hal yang positif supaya tidak menjadi manusia yang merugi
- Manusia hanya akan mendapatkan apa-apa yang diusahakannya karena ia adalah makhluk yang bertanggung jawab
- Manusia mempunyai ketertarikan dengan moral dan etika sopan santun
Term yang ketiga adalah bani adam, secara bahasa berasal dari dua kata yakni bani bentuk jama’ dari kata ibn yang bermakna anak. Dalam Al-Qur’an kata bani adam disebut sebanyak 7 kali, dengan 3 ayat yang membicarakan bani adam dalam konteks manusia. Ketiganya merujuk kepada keharusan manusia untuk memakai pakaian yang berguna untuk menutup aurat dan memperindah tubuh. Tiga ayat lainnya membahas hubungan antara manusia dan keimanan, dan penjelasan tentang musuh utama manusia yakni setan. Satu ayat yang terakhir membahas bahwa manusia adalah makhluk yang diberikan kelebihan dan keistimewaan karena dapat menguasa daratan dan lautan.[22]
Kecenderungan dan Sifat Dasar Manusia
Sebagai makhluk yang memiliki potensi untuk memilih dan melakukan apa yang mereka inginkan, manusia disebut beberapa kali dalam Al-Qur’an sebagai makhluk yang memiliki derajat tinggi, tetapi juga tak jarang disebut sebagai makhluk yang rendah. Dua kecendrungan ini memang menjadi sifat dasar manusia sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an. Berikut ini adalah beberapa penjelasan dari Al-Qur’an mengenai kecenderungan dan sifat manusia yang positif dan negatif.[23]
- Kecenderungan dan sifat positif
- diberikan potensi untuk menjadi khalifah di bumi (Q.S Al-baqarah : 30, Q.S Al-An’am : 165 )
- memiliki kapasitas intelejensia yang paling tinggi untuk memahami nama-nama dan fungsi dari berbagai benda dalam mendukung tugas kekhalifahannya (Q.S Al-Baqarah : 31-32)
- mempunyai kecenderungan untuk dekat dengan Tuhan (Q.S Ar-Rum : 30)
- memiliki unsur ilahi yang luhur, unsur ini merupakan suatu senyawa antara fisik dan metafisik, antara materi dan immateri (Q.S As-Sajdah : 32)
- adalah makhluk pilihan dan penciptaannya benar-benar telah diperhitungkan secara matang (Q.S Thaha : 122)
- diberi kepercayaan dan amanat oleh Allah dan bertanggungjawab atasnya (Q.S Al-Ahzab 72)
- adalah makhluk mulia, hal ini membuat manusia mampu membuat sesuatu yang baik dan bermartabat (Q.S Al-Isra’ : 70)
- memiliki kesadaran moral sehingga dapat membedakan yang baik dan buruk (Asy-Syams : 7-8)
- memiliki potensi untuk memanfaatkan segala bentuk kearunia duniawi secara absah dan bertanggungjawab (Q.S Al-Jasiyah : 13)
- cenderung meraih cita-cita dan aspirasi-aspirasi yang luhur (Q.S Al-Fajr : 27-28)
- Kecenderungan dan Sifat Negatif
- Tergesa-gesa (Q.S Al-Isra’ : 11, Q.S Al-Anbiya : 37)
- Tidak sabar dan ragu-ragu (Q.S Thaha : 115)
- Serakah (Q.S Ali Imran : 180, Q.S An-Nisa’ : 37, Q.S At-Taubah 34-35, Q.S Al-Isra’ : 100, dll.)
- Aniaya dan kufur nikmat (Q.S Ibrahim : 34)
- Suka berkeluh kesah (Q.S Al-Ma’arij : 19-20)
- Congkak (Q.S An-Nisa’ : 36-37, Q.S An-Nahl : 22-23, Q.S Al-Isra’ : 37, dll.)
- Tidak pandai berterimakasih (Q.S : Hud 9-10, An-Nahl : 53-55, Az-Zumar : 7-8, dll.)
- Suka membantah (Q.S Al-Kahf : 54)
- Suka merusak diri sendiri (Q.S Ali Imran : 165, Q.S : An-Nisa’ : 79, Q.S Hud : 101, dll.)
- Mencintai hal-hal keduniaan (Q.S Ali Imran : 14)
- Mudah putus asa (Q.S Al-Isra’ : 83)
- Zalim dan Bodoh (Q.S Al-Ahzab 72)
- Lemah (Q.S An-Nisa’ : 28)
- melampaui batas (Q.S Yunus : 12)
- Cepat puas dan merasa berkecukupan (Q.S Al-‘Alaq : 7)
Sisi dalam Diri Manusia
Fitrah
Kata fitrah dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 20 kali yang menjelaskan tentang bentuk, subjek, objek, aspek dan makna fitrah. Subjek fitrah adalah adalah Allah, sedangkan objeknya adalah khusus manusia, langit dan bumi, serta langit saja. Dari segi maknanya, fitrah dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu pecah-belah yang ditujukan kepada objek langit, dan yang kedua adalah penciptaan yang ditujukan pada objek manusia. [24]
Menurut Ibnu Asrur sebagaimana yang dikutip Qurasih Shihab, fitrah adalah suatu sistem yang diwujudkan oleh Allah pada setiap makhluk dalam hal ini adalah yang berkaitan dengan jasad dan akal atau ruh. Fitrah yang berada di dalam dir manusia merupakan substansi yang dikendalikan oeh sistem tertentu yakni jasad dan roh. Kedua komponen ini memiliki sifat dasar, watak dan cara kerja tersendiri. Aktualitas fitrah menimbulkan tingkah laku manusia yang disebut dengan kepribadian yang merupakan ciri unik dari manusia.[25]
Roh
Dalam Al-Qur’an tidak ada penjelasan yang konkrit tentang roh, hal ini karena roh termasuk ke dalam perkara ghaib. Menurut Ibnu Sina, roh adalah kesempurnaan awal tubuh manusia yang tinggi dan memiliki kehidupan dan daya. Sedangkan menurut Al-Farabi, roh berasal dari alam perintah yang mempunyai sifat berbeda dengan jasad. Kata roh di dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 20 kali dalam 21 surat. Penjelasannya dapat dikasifikasikan dalam 4 kategori, yakni : pemberian roh kehidupan, wahyu atau Al-Qur’an, malaikat Jibril, dan pertolongan.[26]
Kalbu
Kalbu dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 132 kali dalam 126 ayat. Ayat-ayat ini menjelaskan tentang beberapa kategori fungsi hati, berikut beberapa di antaranya :
- Menimbulkan daya rasa seperti tenang, jinak, santun dan penuh kasih, pang dada, khusu’, taqwa, sehat, dll.
- Sifat-sifat negatif hati, seperti ragu-ragu, kasar, suka menyeleweng, kekerasan hati, pelupa, dan curang.
- Penengah antara akal dan nafsu
Akal
Al-Qur’an menjelaskan pengertian akal dalam yang berbeda-beda tergantung dengan konteksnya. Berikut beberapa di antaranya :[27]
- tercela jika tidak digunakan secara optimal (Q.S Al-Baqarah : 44)
- digunakan untuk mentadabburi ayat-ayat kauniyah (Q.S An-Nahl : 12)
- untuk mengetahui sopan santun (Q.S Al-Hujurat : 9)
- sebagai alat penglihatan (Q.S Al-An’am : 110)
- alat pendengaran (Q.S Yunus : 42)
- alat untuk mengolah ilmu pengetahuan (Q.S Al-Ankabut : 43)
- adalah hati (Q.S Al-Hajj : 46)
- ucapan (Q.S Al-Anfal : 22)
- Kesatuan (Q.S Al-Hasyr : 14)
- Taqwa (Q.S Al-An’am : 32)
Secara etimologi, akal beberapa arti seperti menahan, ikatan, melarang, dan mencegah. jika dikaitkan dengan makna ini, maka pemahamannya adalah akal merupakan alat yang mampu menahan dan mengikat hawa nafsunya. Akal memiliki dua makna, yakni makna jasmani berupa organ tubuh yang terletak di kepala atau disebut juga dengan otak, dan yang kedua adalah akal rohani berupa cahaya nurani dan daya nafsani yang dipersiapkan dan mampu memperoleh pengetahuan dan kognisi.[28]
Nafsu
Kata nafs dalam Al-Qur’an mempunyai beberapa makna, diantaranya diri seseorang, diri Tuhan, personal, roh, jiwa, totalitas manusia, dan sisi di dalam diri manusia yang melahirkan tingkah laku. Nafs dari sisi derajatnya dibagi kepada 3, yakni nafsul mutma’innah (Q.S Al-fajr : 27-30), nafsul lawwamah (Q.S Al-Qiyamah : 1-2), dan nafsul ammaratul bis’-su (Q.S Yusuf : 53).[29] Ketiga jenis nafs ini menunjukkan pertarungan di dalam diri manusia dan akan menimbulkan sikap yang berbeda tergantung siapa yang memenangkan pertarungan tersebut. Apabila pertarungan dimenangkan oleh nafsul ammaratul bis’-su, maka akan menimbulkan sikap cinta pada dunia, dan mengumbar nafsu. Apabila dimenangkan oleh nafsul mutma’innah, maka akan menimbulkan sikap pengabdian kepada Allah, dan mengejar kehidupan akhirat.
Kelebihan dan Kekurangan
Setelah membaca dan mencoba untuk menganalisa kitab ini, kamu menemukan beberapa kelebihan dan kekurangan dari karya tafsir ini. Salah satu kelebihannya yang sangat mencolok adalah penjelasannya yang sangat praktis dan sistematis. Ketika menjelaskan tentang pengertian manusia misalnya, penulis mengawalinya dengan kata-kata yang merujuk kepada makna manusia. Dalam menjelaskan term tersebut penulis menjelaskan makna kebahasannya, makna secara istilah, kemudian pendapat ulama, dan juga pada akhirnya menyimpulkan makna dari kata yang dimaksud. Penjelasan yang terdapat dalam karya ini juga memuat data-data yang lengkap di mana penulis selalu mencantumkan semua ayat-ayat terkait dengan tema. Salah satu kelebihan lainnya adalah penulis selalu memberikan contoh dan keterangan ayat atas setiap penjelasan yang digunakannya, hal ini tentu saja akan menghasilkan pemahaman yang lebih mudah terhadap persoalan tersebut.
Sedangkan kekurangan dari karya tafsir ini, pertama adalah penulis tidak konsistensi dalam penerapan sistematika penulisan sebagaimana yang rujukan dan aturan yang dijelaskan pada awal pembahasan. Dalam ketentuan disebutkan bahwa asbabun nuzul adalah salah satu hal yang harus ada ketika menjelaskan ayat tertentu untuk mendapatkan penjelasan mengenai konteks ketika Al-Qur’an diturunkan, akan tetapi dalam pengaplikasiannya sangat jarang sekali ditemukan penjelasan yang mencantumkan asbabun nuzul.
Kesimpulan
Kehadiran tafsir tematik karya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI adalah salah satu upaya untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum dan berupa garis-garis besar. Pemahaman yang tepat terhadap ayat Al-Qur’an akan menghindarkan dari pemahaman yang sempit dan perilaku ekslusif dalam beragama. Masyarakat modern cenderung menyukai hal-hal yang lebih praktis dan sederhana namun dapat memenuhi menyeselaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Hal inilah yang menjadi salah satu motivasi pemerintah dalam membuat karya tafsir ini, sekaligus sebagai salah satu usaha dalam mencerdaskan kehidupan beragama.
Karya tafsir ini terdiri dari 5 jilid, setiap jilid mengandung tema-tema pilihan dan yang menjadi fokus kajian dalam makalh ini adalah jilid ke 4 dengan tema “pendidikan, pembangunan karakter, dan pengembangan sumber daya manusia”. Sistematika penulisan dan penjelasannya menggunakan ketentuan yang dirumuskan dalam musyawarah para ulama Al-Qur’an tanggal 14-16 Desember 2006 di Ciloto. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :
- Menentukan topik atau tema yang akan dibahas
- Menghimpun ayat-ayat yang terkait dengan topik yang dibahas
- Menyusun urutan ayat sesuai dengan masa turunnya
- Memahami korelasi atau munasabah antar ayat
- Memperhatikan sebab nuzul untuk memahami konteks ayat
- Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis dan pendapat para ulama
- Mempelajari ayat-ayat secara mendalam
- Menganalisis ayat-ayat secara utuh dan komprehensif dengan mengkompromikan ‘am dan khas, mutlaq dan muqayyad, dan lain sebagainya
- Membuat kesimpulan dari masalah yang dibahas
Untuk penjelasan mengenai tema yang diangkat dalam makalah ini, yakni tentang manusia. Penulis mengawalinya dengan term-term yang merujuk kepada manusia di dalam Al-Qur’an. Ada tiga term dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pengertian manusia, yakni term basyar, insan, dan bani adam. Kata basyar, memberikan referensi manusia sebagai makhluk biologis-fisiologis. Kata insan digunakan untuk menunjuk manusia sebagai totalitasnya, manusia sebagai makhluk pembelajar dan pemikul amanah dan lebih ditekankan pada aspek psikologis-spiritualnya. Sementara term bani adam merujuk pada pengertian manusia secara universal.
sumber bacaan
[1] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, Pendidikan, Pembangunan Karakter, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta : Aku Bisa, 2012, hlm. xiv
[2] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xxvi
[3] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xi
[4] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xiii
[5] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xiv
[6] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xvii
[7] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xix- xx
[8] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xxi
[9] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xxiii
[10] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xxvii-xxviii
[11] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xxix
[12] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. xxix
[13] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 23
[14] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 25
[15] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 28-32
[16] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 27-18
[17] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 29
[18] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 36
[19] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 25
[20] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 27-28
[21] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 28-29
[22] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 35-36
[23] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm.37
[24] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 59
[25] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 60
[26] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 62
[27] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 75-77
[28] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 78
[29] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, hlm. 88
Tonton juga : macam-macam bentuk manusia saat dibangkitkan